Pemprov Sumbar Gelar Salat Idul Fitri pada Sabtu, 21 Maret 2026 Berdasarkan Hasil Sidang Isbat

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah menetapkan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang diumumkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia pada malam tanggal 19 Maret. Kegiatan ini akan berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, menjadi ajang berkumpulnya masyarakat untuk merayakan hari yang penuh makna ini.
Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang Terbuka untuk Umum
Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, menjelaskan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri ini tidak hanya dihadiri oleh pejabat pemerintah, tetapi juga terbuka untuk seluruh masyarakat. Ini adalah momen penting untuk membangun kebersamaan di antara pemerintah dan masyarakat dalam merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa.
“Kami mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kekhusyukan. Mari kita pererat silaturahmi dan saling berbagi kebahagiaan,” ungkap Ahmad Zakri di Padang, pada tanggal 19 Maret 2026.
Penetapan Waktu Berdasarkan Keputusan Resmi
Ahmad Zakri menegaskan bahwa waktu pelaksanaan Salat Idul Fitri ini sepenuhnya mengikuti keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui sidang isbat. Mengenai kemungkinan adanya perbedaan waktu pelaksanaan di masyarakat, ia mengimbau agar hal tersebut disikapi dengan bijak dan saling menghormati.
- Hargai perbedaan pendapat mengenai waktu salat.
- Jaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.
- Berkomunikasi dengan baik antarsesama umat Muslim.
- Menghindari perpecahan yang dapat merugikan.
- Fokus pada makna kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri.
Persiapan untuk Pelaksanaan Salat
Untuk memastikan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri berjalan lancar, tertib, dan nyaman bagi semua jamaah, panitia PHBI Provinsi Sumbar telah menyiapkan berbagai kebutuhan teknis yang diperlukan. Persiapan ini meliputi pengaturan lokasi, fasilitas, serta keamanan selama kegiatan berlangsung.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, direncanakan akan bertindak sebagai khatib. Sementara itu, imam untuk pelaksanaan salat akan dipimpin oleh Edi Salman, yang merupakan Imam Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
Alternatif Lokasi Salat jika Cuaca Buruk
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan alternatif lokasi untuk pelaksanaan salat jika cuaca tidak mendukung. Hal ini bertujuan agar kegiatan tetap dapat dilaksanakan dengan baik tanpa mengganggu ibadah jamaah.
“Apabila cuaca buruk dan hujan, kami akan memindahkan pelaksanaan Salat Idul Fitri ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi di Sumatera Barat,” jelasnya.
Imbauan untuk Jamaah
Dalam rangka menjaga kelancaran dan ketertiban selama pelaksanaan Salat Idul Fitri, Edi Dharma mengimbau kepada masyarakat yang berencana untuk mengikuti salat di Halaman Kantor Gubernur agar datang lebih awal. Hal ini penting untuk menghindari kerumunan dan memastikan setiap orang dapat mengikuti ibadah dengan nyaman.
“Kami berharap semua jamaah dapat menjaga ketertiban dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan khusyuk selama ibadah,” tambahnya.
Makna Kebersamaan dalam Merayakan Idul Fitri
Melalui pelaksanaan Salat Idul Fitri bersama ini, diharapkan semangat kebersamaan, ukhuwah Islamiyah, serta nilai-nilai keimanan dapat semakin menguat di tengah masyarakat Sumatera Barat. Hari raya ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga saat yang tepat untuk saling berbagi dan memperkuat tali persaudaraan di antara sesama.
Dengan salat Idul Fitri yang diadakan secara terpusat, diharapkan akan tercipta momen yang berkesan bagi seluruh masyarakat Sumbar. Mari kita sambut hari kemenangan ini dengan hati yang bersih dan niat yang tulus.