
Dalam suasana haru dan penuh kebahagiaan, penyerahan bayi kepada ayah kandungnya, diorganisir oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA & PPO) Polres Tanah Karo. Langkah ini adalah bagian dari misi mereka untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah eksploitasi anak.
Proses Penyerahan Bayi
Suasana penuh kehangatan terasa saat acara penyerahan bayi oleh Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo berlangsung pada Selasa siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Kasatres PPA & PPO Polres Tanah Karo, IPTU Agustina Parhusip, S.H., M.H, memimpin langsung acara tersebut, bersama timnya yang terdiri dari penyidik yang berdedikasi.
Sebelum proses penyerahan bayi, tim kepolisian telah menerima bayi tersebut dari SPKT Polres Tanah Karo. Mereka juga mengurus Berita Acara Penerimaan Bayi dan mengamankan bayi tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Koordinasi dengan Instansi Terkait
Selanjutnya, Satres PPA & PPO juga melakukan koordinasi dengan UPTD PPA dan Dinas Sosial. Ini dilakukan untuk mempertimbangkan kemungkinan penempatan bayi, jika diperlukan, dalam rangka melindungi kesejahteraan dan hak-hak bayi tersebut.
Pertemuan dengan Ayah Kandung
Di tengah proses tersebut, seorang pria bernama Kerja Sembiring datang ke Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo, mengklaim dirinya sebagai ayah kandung dari bayi tersebut. Setelah dilakukan proses verifikasi identitas dan data, pria tersebut berhasil membuktikan klaimnya dengan menunjukkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo.
Penyerahan Bayi kepada Ayah Kandung
Bayi laki-laki yang bernama EM Sembiring, lahir di Kabupaten Karo pada tanggal 29 Agustus 2025, akhirnya secara resmi diserahkan kepada ayah kandungnya. Proses penyerahan berlangsung melalui proses administrasi dan pembuatan Berita Acara Penyerahan Bayi.
Sebelum Penyerahan Bayi
Sebelumnya, ayah bayi, KS, menceritakan bahwa istrinya, AS, pulang ke rumah pada pagi hari tanpa membawa anak mereka. Ketika ditanya tentang keberadaan anak mereka, AS hanya mengatakan bahwa bayi tersebut ditinggalkan di rumah temannya tanpa memberikan alamat yang jelas. Beberapa waktu kemudian, AS meninggalkan rumah dan hingga saat ini belum kembali.
Setelah mendengar kabar bahwa bayi laki-laki tersebut berada di Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo, KS datang untuk menjemput anaknya dengan membawa identitas resmi keluarga.
Penyerahan Bayi Secara Resmi
Setelah melalui proses verifikasi dan administrasi yang diperlukan, bayi tersebut akhirnya diserahkan secara resmi kepada ayah kandungnya. Proses ini merupakan momen penuh emosi dan kebahagiaan, tidak hanya bagi ayah kandung bayi, tetapi juga bagi seluruh tim Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo.
Kegiatan penyerahan berlangsung dengan aman, lancar, dan diisi dengan suka cita. Acara tersebut diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama, menjadi kenangan indah dan berharga bagi semua pihak yang terlibat.
