Dukung Penerapan Sistem Pengendalian Intern untuk Cegah Korupsi, Wawako Ariza Kolaborasi dengan BPKP Kepri

Dalam upaya mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan, penerapan sistem pengendalian intern menjadi sangat penting. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen untuk memperkuat sistem ini melalui kegiatan asistensi yang bertujuan meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
Pentahapan Asistensi Peningkatan IEPK
Kegiatan asistensi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, pada tanggal 18 Mei 2026. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Raja Ariza, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPKP dalam mengoptimalkan pengendalian korupsi.
Pentingnya Sistem Pengendalian Intern
Dalam sambutannya, Wawako Raja Ariza mengungkapkan bahwa upaya peningkatan IEPK dari BPKP adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian korupsi di tingkat pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pengendalian risiko korupsi masih memerlukan perhatian serius, mengingat respons terhadap risiko yang ada saat ini belum optimal.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah berkomitmen untuk memperbaiki diri dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya. Pernyataan ini menunjukkan tekad pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung integritas dan kejujuran dalam administrasi publik.
Apresiasi kepada Tim BPKP
Dalam kesempatan tersebut, Raja Ariza juga menyampaikan rasa terima kasih dan sambutan hangat kepada tim asistensi dari BPKP yang telah datang ke Kota Tanjungpinang. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam penguatan sistem pengendalian korupsi di daerahnya.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh kepala perangkat daerah semakin memahami pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengendalian korupsi terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berintegritas,” harapnya.
Analisis dan Identifikasi Kebutuhan Perbaikan
Kepala BPKP Kepulauan Riau, Mudzakir, menjelaskan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan tindak lanjut dari analisis IEPK yang menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh dalam kebijakan, sistem, dan budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Hal ini menjadi dasar untuk merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif.
“Strategi pencegahan korupsi harus diperkuat, dengan fokus pada peningkatan kemampuan pengawasan investigatif di inspektorat sebagai garda terdepan dalam pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Mudzakir. Ia menekankan komitmen BPKP untuk mendampingi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.
Mendorong Terciptanya Sistem Pengendalian yang Efektif
Melalui langkah asistensi ini, Mudzakir berharap dapat mendorong terciptanya sistem pengendalian yang lebih efektif, guna menutup celah potensi korupsi dan memperkuat integritas Inspektorat serta perangkat daerah. Sinyal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan kolaborasi semua elemen pemerintah.
“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya Inspektorat, untuk meningkatkan tata kelola dan memberikan bimbingan kepada seluruh perangkat daerah. Jika ada permasalahan yang ditemukan sebelumnya, kita akan bersama-sama mencari solusinya,” harap Mudzakir, menunjukkan sikap optimis akan perbaikan di masa depan.
Penerapan Sistem Pengendalian Intern yang Berkesinambungan
Penerapan sistem pengendalian intern yang efektif menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dalam konteks ini, SPIP dirancang untuk memberikan kerangka kerja yang jelas dalam pengelolaan risiko dan pengendalian terhadap potensi penyimpangan dalam administrasi publik.
Pentingnya Pelatihan dan Pendidikan
Untuk mendukung penerapan SPIP secara efektif, pelatihan dan pendidikan bagi aparatur pemerintah sangat diperlukan. Melalui program-program pelatihan yang terstruktur, perangkat daerah akan lebih memahami dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip pengendalian intern dengan baik.
- Pelatihan tentang manajemen risiko
- Workshop tentang transparansi dan akuntabilitas
- Pendidikan tentang etika pemerintahan
- Simulasi pengendalian korupsi
- Forum diskusi antar perangkat daerah
Kolaborasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPKP merupakan langkah yang strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. Dengan adanya dukungan dari BPKP, diharapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat menerapkan sistem pengendalian intern yang lebih solid dan responsif terhadap potensi risiko korupsi.
Keberhasilan dalam penerapan sistem pengendalian ini akan sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak terkait, termasuk dukungan dari masyarakat. Kesadaran akan pentingnya pengendalian korupsi harus ditanamkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat.
Menjaga Integritas dalam Pelayanan Publik
Integritas dalam pelayanan publik harus selalu dijaga dan dipertahankan. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja pemerintah juga sangat penting. Selain itu, keterbukaan informasi publik akan membantu masyarakat untuk lebih memahami dan mengawasi kinerja pemerintah.
“Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terkait kinerja pemerintah. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambah Raja Ariza.
Membangun Budaya Antikorupsi
Budaya antikorupsi harus ditanamkan tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di masyarakat luas. Edukasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas perlu dilakukan secara berkesinambungan. Melalui program sosialisasi, masyarakat akan lebih memahami dampak negatif dari korupsi dan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tindakan.
“Kami berkomitmen untuk membangun budaya antikorupsi di semua lapisan masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” ungkap Mudzakir, menekankan pentingnya kolaborasi di semua sektor.
Langkah Selanjutnya untuk Penguatan Sistem Pengendalian Intern
Setelah kegiatan asistensi ini, langkah selanjutnya adalah implementasi dari rekomendasi yang dihasilkan. Pemerintah Kota Tanjungpinang diharapkan dapat merumuskan rencana aksi yang konkret untuk memperbaiki sistem pengendalian intern yang ada.
“Kami akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa sistem pengendalian intern yang diterapkan berjalan dengan baik dan efektif. Komitmen untuk meningkatkan pengendalian korupsi harus terus dijaga,” tutup Raja Ariza, menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam penguatan sistem ini.

